Sempur Web




Persyaratan

Dispensasi Kawin

Dibuat pada: 2024-09-09 10:14:20

  1. Surat Permohonan Dispensasi Kawin.
    FotokopiKTP Para Pemohon yang dinazegelen Kantor Pos.
  2. Surat Penolakan Pernikahan dari KUA.
    Fotokopi Buku Nikah Para Pemohon yang dinazegelen Kantor Pos.
  3. Fotokopi Akta Cerai bagi duda/janda cerai hidup atau fotokopi Akta Kematian bagi duda/janda cerai mati yang dinazegelen Kantor Pos.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga yang dinazegelen Kantor Pos.
  5. Fotokopi Akta Kelahiran Anak yang dinazegelen Kantor Pos.
  6. Fotokopi ijazah terakhir anak Para Pemohon yang dinazegelen Kantor
  7. Membayar panjar biaya perkara.