1. Surat Permohonan dalam bentuk softcopy dan hardcopy(dicetak dalam 8 rangkap)
2. KTP Pemohon, KTP Istri Pertama dan KTP Calon Istri Kedua
3. Buku Nikah
4. Kartu keluarga
5. Akta Kelahiran Anak (Jika punya anak)
6. Akta Cerai dan Akta Kematian (jika calon istri keduaberstatus janda)
7. Surat Keterangan bahwa anda sanggup berlaku adil
8. Surat Pernyataan Istri anda bahwa dia tidak keberatan di poligami
9. Bukti-bukti kepemilikan harta bersama seperti rumah, mobil dan lainnya
10. Data Identitas 2 (dua) orang saksi
11. Alamat email Pemohon
12. Nama Bank dan Nomor Rekening Pemohon
Nomor 2 hingga 9 harus anda fotocopy dan dileges di Kantor Pos Besar