Sempur Web




Persyaratan

Mengurus Duplikat Akta Cerai

Dibuat pada: 2024-09-09 10:26:00

1. Surat Permohonan
2. Fotokopi KTP
3. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
4. Surat Keterangan Belum Menikah Lagi dari Desa/Kelurahan